e-SPPT PBB - BAPENDA Kota Semarang
Ketentuan e-SPPT PBB
Informasi pada E-SPPT PBB-P2 ini adalah kondisi objek pajak per 1 Januari tahun pajak berjalan;
SPPT / eSPPT PBB-P2 merupakan surat pemberitahuan pajak terhutang, bukan bukti kepemilikan;
Penyalahgunaan SPPT / eSPPT PBB-P2 bukan tanggung jawab BAPENDA;
Form e-SPPT PBB
NOP PBB
Nama Wajib Pajak (Sesuai SPPT)
Tahun SPPT
Pilih Tahun
2024
.
Perorangan
Badan
N I K
N P W P
Nama Pengunduh
No HP (harus ada wa)
Captcha
Kirim
Batal
.